Cite This        Tampung        Export Record
Jenis Bahan Monograf
Judul HUKUM WARIS ISLAM / Azhar Yahya, Iman Jauhari, T.Muhammad Ali Bahar
Judul Asli Islamic inheritance law
Pengarang Azhari Yahya (Pengarang)
iman jauhari (Pengarang)
T. Muhammad Ali Bahar (Pengarang)
EDISI cetakan pertama
Penerbitan Yogyakarta : Deepublish grup penerbitan cv budi utama, 2021
Deskripsi Fisik 112 halaman ;23 cm
Konten teks
Media tanpa perantara
Penyimpan Media volume
ISBN 9786230233067
Subjek non-fiksi
Abstrak Kedudukan ilmu pembagian waris dalam Islam sangat penting. Al-Qur'an mengatur pembagian waris secara jelas dan terperinci. Hal ini dapat dimengerti sebab masalah warisan pasti dialami setiap orang, Hukum tentang pembagian warisan langsung menyangkut harta benda yang apabila tidak diberikan ketentuan yang pasti, akan mudah menimbulkan sengketa di antara ahli waris. Setiap terjadi kematian seseorang, segera timbul pertanyaan: Bagaimana harta peninggalan? Harus diperlakukan dan kepada siapa saja harta itu dipindahkan? Bagaimana caranya? Inilah yang diatur dalam ilmu pembagian waris. Buku Hukum Waris Islam ini berisikan sembilan bab yang terdiri dari pendahuluan, meliputi istilah, pengertian waris, sumber hukum waris Islam, rukun dan syarat waris; asas-asas dalam hukum waris Islam; ahli waris dan golongan ahli waris, bagian yang diperoleh oleh ahli waris; kedudukan dan hak anak perempuan dalam hukum kewarisan Islam; cara membagi harta warisan menurut hukum Islam; pembagian harta warisan menurut hukum adat, huk
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
978623023067 297.63 AZH h Baca di tempat Perpustakaan Gampong Teupin Batee - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000001
005 20250620112419
007 ta
008 250620################g##########0#ind##
020 # # $a 9786230233067
035 # # $a 0010-0625000001
082 # # $a 297.63
084 # # $a 297.63 AZH h
100 0 # $a Azhari Yahya$e Pengarang
245 1 # $a HUKUM WARIS ISLAM /$c Azhar Yahya, Iman Jauhari, T.Muhammad Ali Bahar
250 # # $a cetakan pertama
264 # # $a Yogyakarta :$b Deepublish grup penerbitan cv budi utama,$c 2021
300 # # $a 112 halaman ; $c 23 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
520 # # $a Kedudukan ilmu pembagian waris dalam Islam sangat penting. Al-Qur'an mengatur pembagian waris secara jelas dan terperinci. Hal ini dapat dimengerti sebab masalah warisan pasti dialami setiap orang, Hukum tentang pembagian warisan langsung menyangkut harta benda yang apabila tidak diberikan ketentuan yang pasti, akan mudah menimbulkan sengketa di antara ahli waris. Setiap terjadi kematian seseorang, segera timbul pertanyaan: Bagaimana harta peninggalan? Harus diperlakukan dan kepada siapa saja harta itu dipindahkan? Bagaimana caranya? Inilah yang diatur dalam ilmu pembagian waris. Buku Hukum Waris Islam ini berisikan sembilan bab yang terdiri dari pendahuluan, meliputi istilah, pengertian waris, sumber hukum waris Islam, rukun dan syarat waris; asas-asas dalam hukum waris Islam; ahli waris dan golongan ahli waris, bagian yang diperoleh oleh ahli waris; kedudukan dan hak anak perempuan dalam hukum kewarisan Islam; cara membagi harta warisan menurut hukum Islam; pembagian harta warisan menurut hukum adat, hukum perdata dan hukum Islam; mengenal asal masalah dalam warisan; sistem penyelesaian sengketa menurut hukum Islam; hukum perdata dan hukum adat. Keutamaan kajian hukum waris Islam dalam buku ini adalah sesuai hadis Rasulullah yang memerintahkan kepada kita untuk membagi-bagikan harta itu di antara ahli waris dengan ketentuan Al-Qur'an. Rasulullah bersabda dalam hadis yang artinya "pelajarilah Al-Qur'an dan ajarkanlah kepada manusia (orang banyak) dan pelajarilah faraidh dan ajarkanlah kepada orang banyak, karena sesungguhnya aku adalah manusia yang pada suatu ketika akan mati dan ilmu purs akan terangkat (hilang), dan boleh jadi akan ada dua orang bersengketa (berselisih) dalam faraidh dan masalahnya, dan mereka tidak menjumpai orang yang memberi tahu kepada mereka (hukum-hukumnya dan penyelesaiannya)". (HR. Ahmad, Tarmizi dan Nase'i).
600 # 4 $a non-fiksi
700 0 # $a iman jauhari$e Pengarang
700 0 # $a T. Muhammad Ali Bahar$e Pengarang
740 # # $a Islamic inheritance law
990 # # $a D2062025
Content Unduh katalog